Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha-foto :jpnn.com-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus gadis remaja berinisial RSP (14) di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) yang jadi tersangka setelah menerima kiriman video tak senonoh dari remaja pria berinisial MRST.
Pengirim video tak senonoh, MRST sendiri konon anak ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Padangsidimpuan.
Dalam unggahan melalui akunnya di Instagram, Sahroni menyebut remaja putri itu sempat disomasi pihak MRST hingga berujung penetapan tersangka oleh polisi setempat.
"Pak Kapolri izin, tolong sangat perhatian tentang ini," tulis Sahroni sembari me-mention akun @listyosigitprabowo, dikutip Selasa (12/11/2024).
BACA JUGA:Terungkap Fakta Baru Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang
Permintaan itu disampaikan Sahroni bersamaan unggahan video SRP dan ayahnya yang bersumber dari IG @Fakta.indo.
Dalam video itu, ayah korban yang berinisial TSP meminta keadilan untuk anaknya.
"Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini, yang menerima video p*rn* dari anak seorang Kadin Padangsidimpuan, sehingga anak saya dibuat jadi tersangka," ujar TSP, ayah gadis itu.
TSP mengatakan anaknya yang berusia 14 tahun merupakan korban. Dia pun meminta bantuan semua pihak atas kasus yang menimpa anaknya.
BACA JUGA:Usut Kasus Pengadaan Perangkat Keras IT, KPK Periksa Dirut PT Akses Prima Indonesia
Menurut TSP, sebelum jadi tersangka, anaknya yang di bawah umur sempat disomasi oleh pengacara pelapor.
"Anak semacam ini, pak, tidak tahu arti somasi. Tolong, pak, diperhatian, ditindaklanjuti, pak," ungkapnya.
Selain itu, TSP mengatakan bukti yang coba ditunjukkannya kepada polisi tidak diterima.
"Bukti yang kami punya tidak diterima di polres. Sampai di polda pun kami memberikan rekaman ini, 'nanti saja rekamannya di pengadilan', dibilang orang itu, pak," ungkap TSP.