KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.-Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

Melalui pendalaman Muhaimin Syarif, KPK juga mendalami dugaan keterlibatan Direktur PT Smart Marsindo Shanty Alda Natalia.

"Perkara yang AGK itu perkaranya itu dari MS (Muhaimin Syarif) jadi ini yang disebutkan SA (Shanty Alda) ini melalui MS kepada AGK," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (6/11).

Asep mengakui pihaknya akan mendalami apakah Muhaimin Syarif mendapat arahan dari Shanty Alda untuk memberikan suap kepada Abdul Gani Kasuba atau hanya sebagai broker.

"MS ini sedang kami dalami, apakah ini MS ini disuruh suap ke AGK, ataukah MS ini seperti broker," ujar Asep.

Lebih lanjut, Asep memastikan pihaknya akan mendalami apakah memang ada keterlibatan Shanty Alda melalui Muhaimin Syarif untuk menyuap Abdul Gani Kasuba.

"Memang melalui MS ini penyuapnya, dan MS ini sedang didalami dengan orang-orang ini yang disebutkan tadi," tegas Asep.

Shanty Alda sendiri telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (1/3) lalu. Shanty diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Ghani Kasalbi (AGK).

Shanty Alda sempat mangkir dua kali dari panggilan Penyidik KPK yakni pada 29 Januari dan 20 Februari 2024. Seusai memenuhi panggilan penyidik, Shanty mengaku pemeriksaan berjalan lancar. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan