Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa di Bengkulu Utara
Rakor evaluasi pengadaan.-(fendi/rl)-
BENGKULU UTARA - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menerapkan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada hasil. Dalam upaya tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) BU, H. Fitriansyah, S.STP, MM, memimpin rapat koordinasi (rakor) yang fokus pada evaluasi pengadaan barang dan jasa di ruang pola pada Rabu (20/12).
Dalam sambutannya, Sekda BU menyoroti urgensi pertemuan sebagai bagian integral dari upaya Pemkab Bengkulu Utara dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengadaan barang dan jasa. Beliau menekankan pentingnya menjalankan proses pengadaan dengan penuh integritas, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Dugaan Kecurangan Kelulusan PPPK Nakes 2023 di Lebong Bakal Berbuntut Panjang
"Saya menekankan bahwa transparansi, integritas, dan akuntabilitas harus senantiasa menjadi pedoman dalam setiap langkah pengadaan yang kita ambil. Pemkab Bengkulu Utara berkomitmen untuk menjalankan semua proses ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menghasilkan keputusan yang adil dan berkeadilan," ujarnya.
Sekda BU juga menegaskan komitmen Pemkab Bengkulu Utara dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap tahap pengadaan barang dan jasa, seiring dengan evaluasi kinerja yang dilakukan tahun ini. Rapat mencakup evaluasi pelaksanaan pengadaan pada tahun sebelumnya, pembahasan rencana pengadaan tahun berikutnya, dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya secara efektif.
Rapat dihadiri oleh pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Pengadaan Barang dan Jasa, para bendahara, serta perwakilan dari unit-unit kerja terkait untuk memastikan keterlibatan semua pihak dalam pengambilan keputusan yang transparan dan efisien. (aer)