Dugaan Kecurangan Kelulusan PPPK Nakes 2023 di Lebong Bakal Berbuntut Panjang

Tampak aktifitas THLT Lebong.-(dok/rl)-

LEBONG - Tabir dugaan kecurangan kelulusan PPPK Nakes atau Tenaga Kesehatan 2023 di Kabupaten Lebong tampaknya akan berbuntut panjang.

Terlebih, Bunga (Nama Samaran,red) salahsatu THLT Dinas Kesehatan Lebong yang telah mengabdi selama 12 tahun lamanya merasa dirugikan dalam proses rekrutmen PPPK tahun 2023. Dimana, dirinya telah melaporkan secara tertulis adanya dugaan kecurangan hasil PPPK Nakes 2023 tersebut ke BKPSDM pada selasa , 19 Desember 2023.

Menyikapi, kabar tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM, menegaskan jika pihaknya tidak akan campur tangan dalam proses hukum yang berlangsung, dan dugaan laporan kecurangan merupakan hak individu.

"Benar, yang bersangkutan sudah bekerja di sini selama 12 tahun. Jika dia ingin melaporkan hasil seleksi PPPK, itu haknya. Saya tidak akan campur tangan dalam hal apapun," ungkap Rachman.

Baca Juga: Hiburan Pasar Malam HUT Lebong Dipungut Pajak 10 Persen

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Benny Kodratullah, MM, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan sanggahan dari salah seorang THLT Dinkes terkait pengumuman hasil seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 di Kabupaten Lebong.

"Sudah kami terima pada hari Selasa (19/12). Berupa surat laporan sanggahan terkait pengumuman hasil seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 di Kabupaten Lebong," kata Benny.

Benny menyatakan bahwa pihaknya akan segera merapatkan hasil sanggahan dengan Panitia Seleksi Daerah (Panselda), dan hasilnya akan disampaikan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Proses tersebut melibatkan pengolahan bukti-bukti yang dilampirkan dalam surat laporan sanggahan.

"Surat yang disampaikan juga dilengkapi dengan bukti-bukti sesuaidengan sanggahan yang dibuat. Kami akan memproses surat tersebut," tambahnya.

Benny menegaskan bahwa pihaknya memiliki tenggat waktu 14 hari setelah pengumuman hasil seleksi pada 16 Desember lalu untuk menyelesaikan proses sanggahan ini. Ia menyampaikan bahwa apapun hasilnya, pihaknya akan menunggu jawaban resmi dari Panselnas.

"Mengingat masih tersisa waktu 14 hari sejak pengumuman pada 16 Desember, kami akan menunggu jawaban resmi dari Panselnas, apa pun hasilnya," tandas Benny. (wlk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan