Satpol PP Segera Serahkan 372 Nama Petugas Linmas TPS Pilkada

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Lebong, Warles Fery, SE, M.Ak,-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

Selain itu, sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji yang akan diterima oleh setiap Linmas pada Pilkada 2024 adalah sebesar Rp 650 ribu, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan gaji pada Pemilu Februari 2024 yang mencapai Rp 700 ribu.

Dengan demikian, Satpol PP dan KPU Lebong terus mempersiapkan Linmas untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong.

 

Tag
Share