LADK Pilbub Lebong: Kopli-Roiyana Rp 1 Miliar , Azhari-Bambang Rp 100 Juta

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong telah menyampaikan LADK ke KPU Lebong.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong, pasangan Kopli-Roiyana melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp1 miliar, sedangkan pasangan Azhari-Bambang melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp100 juta.

"Laporan ini sudah kita terima, itu merupakan laporan awal," ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Lebong, Sugianto.

Sumber LADK yang disampaikan kepada KPU Lebong, lanjut Sugianto, berdasarkan laporan LO masing-masing paslon merupakan sumbangan dari paslon itu sendiri.

Sesuai dengan kesepakatan kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, dana kampanye dibatasi maksimal Rp12,3 miliar. 

BACA JUGA:KPU Tetapkan 104 Titik Lokasi Pemasangan APK

"Dana kampanye ini ditempatkan pada Rekning Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan dilaporkan ke KPU. Setiap penggunaannya juga wajib dilaporkan," lanjutnya. 

Setelah LADK, masing-masing paslon juga akan melaporkan Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). 

"Dana kampanye ini boleh digunakan untuk seluruh kegiatan kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati," singkatnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan