Warga Diimbau Tak Buang Sampah di TPU

TPU: Inilah TPU yang berada di Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Lurah, Sangki, mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan sungai.

Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama di lokasi yang bukan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah.

"Saya mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, apalagi di TPU. TPU terlihat bersih karena selalu dibersihkan secara rutin," ujar Sangki.

Baca Juga: Pemdes Karang Anyar Targetkan PBB Lunas 100 Persen

Selain itu, Sangki juga mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah ke sungai atau saluran irigasi.

Kebiasaan buruk ini, menurutnya, dapat mencemari lingkungan dan menyebabkan pendangkalan sungai yang berpotensi menimbulkan banjir.

"Sungai dan TPU bukan tempat sampah. Oleh karena itu, kebiasaan buruk ini seharusnya dihentikan," tegasnya.

Sangki menambahkan bahwa dengan tidak membuang sampah sembarangan, kebersihan lingkungan akan lebih terjaga.

Ia juga menyarankan masyarakat untuk mengelola sampah dengan cara yang lebih baik, seperti mengubur atau membakar sampah di tempat yang aman.

"Jika kebiasaan membuang sampah sembarangan terus dilakukan, akan ada dampak buruk seperti lingkungan yang kotor dan kumuh. Hal ini dapat memicu berbagai penyakit yang tentunya membahayakan kesehatan kita semua," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan