Pemdes Karang Anyar Targetkan PBB Lunas 100 Persen

Piket: Tampak keaktifan perangkat Desa Karang Anyar saat melaksanakan piket Desa.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Anyar, Kecamatan Lebong Tengah, menargetkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini bisa dilunasi secara penuh oleh warga.

Dari total target sebesar Rp 3,5 juta, baru Rp 1,5 juta yang berhasil ditagih hingga saat ini.

Pjs Kepala Desa Karang Anyar, Cica Suswana, mengatakan bahwa pajak yang harus dibayarkan warga desanya untuk tahun ini berjumlah Rp 3,5 juta.

Baca Juga: 3 Kelurahan Belum Realisasikan DK Tahap I

Jumlah tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Ketetapan Pajak (LHKP) dan bil pajak yang diberikan kepada wajib pajak di desa.

"Target pajak kita sebesar Rp 3,5 juta. Untuk memastikan pajak ini tertagih dari setiap wajib pajak, kami membentuk tim penagihan pajak yang terdiri dari perangkat desa. Saat ini, baru Rp 1,5 juta yang berhasil tertagih," ujar Cica.

Cica menambahkan, tenggat waktu pelunasan PBB adalah 1 Oktober mendatang.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan adanya tim penagihan pajak, sisa pajak dapat tertagih secara penuh sebelum tenggat waktu.

"Kami membentuk tim penagihan agar PBB bisa tertagih 100 persen sebelum batas waktu yang telah ditentukan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan