3 Kelurahan Belum Realisasikan DK Tahap I
Kabid Anggaran BKD Lebong, Elvan Wardiansyah, S.AB, M.AP-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Meski 8 kelurahan telah merealisasikan dana kelurahan (DK) tahap II, namun masih terdapat 3 kelurahan yang sama sekali belum merealisasikan DK tahap I.
Kabid Anggaran BKD Lebong, Elvan Wardiansyah, S.AB, M.AP, mengungkapkan tiga kelurahan yang belum merealisasikan DK tahap I ini diantaranya Kelurahan Tanjung Agung, Kampung Jawa dan Kelurahan Pasar Muara Aman.
"Mengingat saat ini sudah hampir pertengahan September kami berharap agar tiga kelurahan ini segera mengajukan proses pencairan DK tahap I, terlebih sisa tahun anggaran hanya beberapa bulan kedepan," katanya.
Sedangkan 8 kelurahan yang telah merealisasikan DK tahap II diantaranya Kelurahan Topos, Kelurahan Rimbo Pengadang, Kelurahan Taba Anyar, Kelurahan Tes, Kelurahan Mubai, Amen dan Kelurahan Turang Lalang.
BACA JUGA:Kemenag Lebong Ingatkan Bahaya Judi Online
"Setelah menyelesaikan kegiatan tahap I, baru pencairan tahap II bisa dilakukan," terangnya.
Tahun ini, terang Elvan, pagu Dana Kelurahan yang disiapkan masih sama dengan tahun 2023 lalu sebesar Rp2,2 Miliar.
Anggaran ini kemudian dibagi kepada 11 kelurahan dimana masing-masing kelurahan mendapat Rp200 juta.
"Tidak ada kenaikan maupun penurunan, jumlahnya masih sama dengan Dana Kelurahan tahun 2023," singkatnya.