Serahkan STD-B, Bupati Harapkan Masyarakat Memiliki Kekuatan dalam Kepemilikan Kebun
Serahkan STD-B, Bupati Harapkan Masyarakat Memiliki Kekuatan dalam Kepemilikan Kebun-foto :media center Bengkulu Utara-
BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Perkebunan melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) dan Pembinaan Pekebun Sawit Rakyat oleh Bupati Bengkulu Utara di Balai Desa Suka Makmur Kecamatan Giri Mulya.
Kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian. Dalam sambutannya Bupati Mian menyampaikan kepada masyarakat bahwa kekuatan pemilik kebun tidak hanya sertifikat BPN, tetapi ada sertifikat Budidaya.
Bupati BU Ir. H. Mian juga menyampaikan bahwa pemerintah memberikan perhatian lebih terkait kepemilikan lahan masyarakat dengan menerbitkan STD-B yang memiliki fungsi agar lahan yang dimiliki masyarakat jelas datanya.
“Pemerintah memberikan perhatian lebih terkait dengan kepemilikan lahan bapak/ibu. Apa fungsi surya tanda daftar budidaya ini? Biar jelas datanya. Untuk menambah kekuatan pemilik kebun itu tidak hanya sertifikat dari BPN saja, tetapi ada sertifikasi budidaya," ujarnya
BACA JUGA:Dinas PMD Bengkulu Utara Ultimatum BPD yang Lulus ASN PPK Tapi Belum Mundur
Dijelaskannya, bahwa pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat memberikan bantuan agar tepat sasaran. Diharapkannya, masyarakat tidak mudah tergiur untuk menjual lahan dengan iming-iming harga tinggi.
“Pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat memberikan bantuan itu tepat sasaran. Untuk itu saya menginstruksikan kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, karena di Provinsi Bengkulu ini hanya Bengkulu Utara yang memiliki Dinas Perkebunan untuk terus mendata agar kepemilikan lahan masyarakat itu bisa terukur, sehingga manakala ada bantuan tidak ada yang dobel tapi pas sasarannya.
Lahan harus dijaga, harus dipertahankan, karena ini sudah memiliki 2 sertifikat. Jika kebun dirawat, sawitnya dipupuk dan InsyaAllah harga stabil maka keturunan berikutnya masih memiliki," imbuhnya.
Sementara itu kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Desmon Siboro mengatakan bahwa sertifikat STD-B yang siap disalurkan berjumlah 400 lembar sertifikat.
BACA JUGA:Awasi Verifikasi Ijazah Calon Bupati, Bawaslu BU Libatkan STIE YAPAN Surabaya
Dan tahun ini 500 lembar sertifikat STD-B. Adapun tujuan dengan adanya sertifikat STD-B ini adalah ntuk mendapatkan program-program baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Sasaran dari sertifikat STD-B ini adalah pekebun sawit.
“Sertifikat STD-B yang siap disalurkan berjumlah 400 lembar, dan tahun ini ada 500 lembar sertifikat STD-B. Dan tujuannya adalah untuk mendapatkan program-program baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Adapun sasaran nya adalah pekebun sawit, sehingga kedepan kita akan melakukan pendataan lebih lanjut sehingga nanti akan diterbitkan kembali STD-B.