Waspada, Ini Modus-modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Nomor 5 Incar Kaum Hawa
Waspada, Ini Modus-modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Nomor 5 Incar Kaum Hawa-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Nama Bea Cukai sebagai instansi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara kerap disalahgunakan para pelaku penipuan yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan dari korbannya.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan beragam modus penipuan.
Berikut ini modus-modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai: 1. Modus Online shop fiktif
Pelaku menawarkan barang pada media sosial khususnya Facebook dan Instagram dengan harga yang sangat murah, bahkan jauh di bawah harga pasar untuk memperdaya calon korban.
BACA JUGA:Rieke Minta Keadilan untuk Nyoman Sukena, Singgung Kasus Toni Tamsil dan Nurul Gufron KPK
Setelah terjadi transaksi jual-beli, oknum pelaku lainnya menghubungi korban mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menyatakan barang yang dibeli ilegal.
Setelahnya, si pelaku yang mengaku petugas Bea Cukai meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Modus ini mayoritas disertai ancaman penangkapan oleh pihak berwajib, penjara, atau denda dengan nominal yang
sangat besar, apabila si korban tidak mentransfer uang.
BACA JUGA:KPK Panggil eks Petinggi Taspen Jusmaidi Indra terkait Kasus Investasi Fiktif
2. Modus lelang palsu
Pelaku menawarkan barang-barang lelang dengan harga murah melalui beberapa saluran, seperti media sosial, WhatsApp group, atau SMS berantai.
Kerap kali, pelaku mengatakan lelang tersebut resmi diadakan oleh Bea Cukai, tetapi diselenggarakan secara tertutup.
Setelah, calon korban tertarik, pelaku pun meminta sejumlah uang ditransfer ke nomor rekening pribadi yang seringnya disamarkan menjadi rekening bendahara lelang.