Waspada, Ini Modus-modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Nomor 5 Incar Kaum Hawa
Waspada, Ini Modus-modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Nomor 5 Incar Kaum Hawa-foto :jpnn.com-
3. Modus kiriman diplomatik Pelaku menghubungi korban bahwa terdapat kiriman dengan jenis kiriman diplomatik. Untuk meyakinkan korban, pelaku kadang membuat surat resmi seolah-olah memang benar barang tertahan di Bea Cukai.
Selanjutnya, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi agar paket tersebut dapat diteruskan ke penerima.
4. Modus money laundry
Penipuan ini terjadi dengan modus perkenalan secara online antara korban dan pelaku yang mengaku berkedudukan di luar negeri. Kemudian si pelaku berjanji akan datang dengan membawa uang tunai atau mengirim hadiah uang tunai dalam jumlah besar.
Namun, uang tunai tersebut tertahan di Bea Cukai, dan si korban sebegai penerima paket harus membayar sejumlah uang agar paket tersebut dapat dikirim.
5. Modus asmara Hal ini paling sering ditemui di masyarakat dikarenakan si pelaku harus terlebih dahulu berkenalan atau membangun kepercayaan selama berbulan-bulan.
Modus jenis ini paling banyak menyerang kaum hawa, karena kepercayaan yang telah dibangun oleh si pelaku penipuan dengan motif asmara. Kerugian yang dialami pun dapat dikatakan paling besar.
Cara kerja modus ini, setelah pelaku berkenalan dan membangun kepercayaan, pelaku mengaku bahwa dirinya mengirimkan barang kepada korban yang biasanya berisi ponsel, tas, emas, uang, atau barang berharga lainnya.
Kemudian, ada oknum yang mengaku petugas Bea Cukai dan menyatakan paket ditahan, karena barangnya melebihi nilai batasan atau harus bayar bea masuk.
Korban biasanya diminta mentransfer sejumlah uang agar barang dapat dikirimkan ke penerima ke rekening pribadi milik pelaku.
“Dari beberapa jenis modus penipuan tersebut dapat disimpulkan bahwa yang menjadi ciri utama modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah menghubungi menggunakan nomor pribadi, mengaku sebagai pejabat Bea Cukai, mengancam untuk memproses ke jalur hukum, dan meminta transfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo.
Budi menyebutkan kiat-kiatnya agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. “Selalu kenali rekening yang digunakan oleh pelaku.
Pembayaran bea masuk dan pajak impor tidak dilakukan melalui rekening pribadi melainkan langsung ke rekening penerimaan negara dan menggunakan kode billing,” ujar Budi.
Selanjutnya, kata Budi, melakukan pengecekan barang kiriman secara mandiri melalui laman www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk penipuan yang menggunakan modus barang kiriman.
Sebab, semua barang kiriman dari luar negeri yang diberitahukan secara legal ke Bea Cukai akan dapat ditemukan atau dilacak pada laman tersebut.