Cegah Bencana, Warga Mangkurajo Dihimbau Jaga Kelestarian Hutan

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan, M. Sukri.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan, M. Sukri, mengajak seluruh warga desanya untuk menjaga kelestarian hutan dengan tidak merusak atau membakarnya.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

"Saya meminta seluruh warga di Mangkurajo untuk bersama-sama menjaga dan melindungi hutan, salah satunya dengan tidak merusaknya. Hutan di desa kita ini sangat rawan kebakaran, jadi perlu perhatian serius," ujar M. Sukri.

Baca Juga: Petani Kopi Khawatir Hasil Panen Menurun

Sukri menegaskan bahwa penebangan pohon secara ilegal di kawasan hutan dilarang keras oleh pemerintah.

Jika ada masyarakat yang tertangkap melakukan hal tersebut, mereka akan berurusan dengan pihak penegak hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Aturan sudah jelas. Menebang pohon-pohon besar di kawasan hutan lindung dilarang keras karena dapat menyebabkan kerusakan hutan dan memicu bencana alam," tegasnya.

Lebih lanjut, Sukri menjelaskan bahwa penebangan pohon sembarangan dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan manusia, seperti penggundulan hutan yang mengurangi produksi oksigen dan mengancam kelestarian satwa-satwa yang dilindungi.

"Intinya, kami berharap masyarakat tidak merusak hutan, karena hutan yang rusak akan membawa banyak dampak buruk bagi manusia dan lingkungan," pungkasnya.

Tag
Share