Per 31 Juli 2024, 44,43 Persen Anggaran yang Terserap
Pemkab Lebong melaksanakan Rapim TEPRA Tahun 2024. Kamis 5 September 2024-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
BACA JUGA:4 OPD Lebong Masih
"Namun, kami terus berupaya mengatasinya," tambah Dery.
Dery menegaskan, selain tantangan sistem, penyerapan anggaran juga terkendala oleh mekanisme penyaluran dana dari pemerintah pusat yang mengalami keterlambatan.
Instruksi Bupati Kopli kepada OPD untuk memperbaiki perencanaan anggaran di awal tahun akan menjadi langkah penting agar lebih realistis terhadap dinamika kebijakan transfer keuangan dari pusat.
"Meski bupati mengapresiasi pencapaian serapan anggaran yang ada, beliau menekankan agar OPD memaksimalkan serapan di sisa waktu yang ada. Kami juga akan terus melakukan supervisi agar target dapat tercapai, " tutup Dery.