OJK Siap Jaring Pendapatan dari Transaksi Kripto Melalui Pajak Baru

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi-foto :antara.com-

“Kami percaya dengan regulasi yang tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi digital global,” tambahnya.

Kementerian Keuangan mencatat bahwa kontribusi industri kripto terhadap total pungutan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp798 miliar hingga Juni 2024, dari total pungutan sebesar Rp25,88 triliun.

 

 

Tag
Share