BPBD Prediksi Musim Kemarau Hingga Awal November

Kamis 25 Jul 2024 - 20:59 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Debi Antoni

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kabupaten Lebong saat ini tengah menghadapi musim kemarau yang diprediksi terjadi sampai pada awal bulan November 2024 mendatang.

Menanggapi hal itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong  mengimbau serta meminta kepada seluruh pemerintah desa, kelurahan, beserta seluruh  masyarakat Lebong untuk bersama-sama melakukan langkah antisipasi pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kepala BPBD Lebong, Tantomi, SP mengatakan, bahwa musim kemarau yang sudah berlangsung hampir satu bulan terakhir, tentu perlu langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Meski belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pusat, namun musim kemaru diprediksi akan berlangsung sampai pada awal November mendatang.

BACA JUGA:Pemda Lebong Terima DBH dari Pemprov Bengkulu Rp 14,7 M, Mayoritas Piutang 2023

"Perkiraan musim kemarau akan terjadi hingga awal bulan November mendatang. Pastinya diperlukan langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan, meski sampai saat ini belum ada status siaga dari pusat," kata Tantomi kepada Radar Lebong, pada Kamis (25/8).

Tantomi melanjutkan, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh kecamatan untuk diteruskan ke setiap desa dan kelurahan guna memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah masing-masing terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan disaat musim kemarau.

"Kita sudah memberikan imbauan kepada masyarakat melalui kecamatan untuk di sebarkan ke desa dan kelurahan," ujarnya.

Pihaknya juga meminta seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA:2 Hari PIN Polio, 3.322 Anak Sudah Divaksin

Karena pada umumnya sumber api yang menyebabkan  karhutla, biasanya dari aktivitas masyarakat dalam pengelolaan lahan.

Selain itu, masyarakat diimbau dalam  pengelolaan lahan terutama dalam pembersihan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar. 

"Jika terpaksa harus dengan cara membakar mesti menggunakan sekat bakar serta tidak  meninggalkan lahan sebelum api benar-benar padam," imbuhnya. (*)

 

Kategori :