Pemda Lebong Terima DBH dari Pemprov Bengkulu Rp 14,7 M, Mayoritas Piutang 2023
Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga kemarin (27/4) Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Bengkulu mencapai Rp 14,7 miliar. Hanya saja, DBH yang diterima ini mayoritas adalah piutang DBH tahun 2023 lalu.
Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos, menjelaskan dari Rp14,7 miliar DBH yang sudah diterima ini, Rp11,7 miliar merupakan pelunasan piutang DBH Triwulan III dan IV tahun 2023.
Sedangkan sisanya Rp3 miliar merupakan DBH rokok untuk Desember 2023 dan DBH triwulan I tahun 2024.
"Berdasarkan laporan realisasi rekapitulasi penerimaan transfer antar daerah, DBH Provinsi untuk Kabupaten Lebong sudah diterima di kas daerah Rp 14,7 Miliar," katanya.
BACA JUGA:Dana Desa Sebelat Ulu Tak Direalisasikan, Mantan Kades Diwarning
DBH yang sudah disalurkan Pemprov Bengkulu ini, lanjutnya, terdiri dari 5 item pajak.
Diantaranya, BDH Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan DBH Pajak Rokok.
Ia berharap, Pemprov Bengkulu bisa segera menyalurkan DBH, mengingat saat ini sudah masuk Semester Kedua tahun anggaran 2024. Termasuk juga menyalurkan DBH triwulan I dan II tahun 2024. Sehingga DBH bisa ini dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah kegiatan pembangunan di Kabupaten Lebong. (*)