Lebong Kecipratan DBH Sawit Rp1,4 Miliar, Ini Peruntukkannya

Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Elvi Andriani, SE.-(amri/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong Tahun 2025 ini kembali mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebagai daerah penyangga.

Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan di Desa Trans Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara.

Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Elvi Andriani, SE menjelaskan, pembangunan jalan Trans Ladang Palembang tersebut akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar yang bersumber dari BDH sawit yang diterima Kabupaten Lebong pada tahun 2025.

Saat ini kegiatan peningkatan jalan tersebut sudah selesai dilakukan proses lelang dan tinggal menunggu proses penandatanganan kontraknya lagi.

Baca Juga: Ratusan Warga Lebong Jalani Operasi Katarak Gratis, Antusiasme Membludak

"Saat ini proses kegiatan itu sudah semua tinggal lagi penandatanganan kontrak. Dalam waktu dekat pekerjaannya akan segera dimulai," katanya.

Lebih jauh Elvi, mengatakan, dengan adanya DBH sawit yang diterima Pemkab Lebong setidaknya bisa mempercepat progres pembangunan yang dilaksanakan.

Apalagi di tahun 2025 anggaran untuk pembangunan infrastruktur daerah sangat terbatas karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan.

"Kami berharap masyarakat agar bisa terus mendukung setiap program pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Pemkab Lebong," ungkapnya.

Lanjutnya Elvi, menyampaikan, di tahun 2023 lalu, Kabupaten Lebong mendapatkan DBH Sawit sebesar Rp 7 Miliar. Kemudian di tahun 2024 DBH sawit yang diterima hanya berkisar Rp 3 Miliar. 

"DBH sawit tersebut digunakan Pemkab Lebong untuk membiayai pembangunan kegiatan infrastruktur jalan," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan