Dana Desa Sebelat Ulu Tak Direalisasikan, Mantan Kades Diwarning
Dinas PMD Lebong memfasilitasi proses mediasi persoalan tidak direalisasikannya DD tahap I Desa Sebelat Ulu, kemarin (24/7).-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, kemarin (24/7) melakukan mediasi atas masalah tidak direalisasikannya Dana Desa (DD) Tahap I tahun anggaran 2024 di Desa Sebelat Ulu Kecamatan Pinang Belapis oleh mantan Pjs Kades, DS.
Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Datun, Ferdy Setiawan, SH mengungkapkan hasil mediasi mantan Pjs Kades bersedia untuk menyelesaikan masalah tersebut dalam kurun waktu 15 hari kedepan.
"Jika sampai batas waktu tersebut masalah ini tidak juga diselesaikan sesuai pernyataan mantan Pjs Kades dalam mediasi tadi (kemarin, red), maka persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum," tegas Ferdy.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, SE mengaku jika mediasi ini dilakukan atas dasar permintaan dari Pemerintah Kecamatan Pinang Belapis untuk membantu menyelesaikan persoalan DD Tahap I Desa Sebelat Ulu yang tidak direalisasikan oleh mantan Pjs Kades.
BACA JUGA:Dugaan Pengelapan Honor Perangkat, Pjs Kades Seblat Ulu Kembali Dipolisikan
"Atas dasar permintaan ini kami mengundang pihak Kejari, BPD, mantan Pjs Kades, Pjs Kades, Pemerintah Kecamatan Pinang Belapis dan Tokoh Masyarakat, agar masalah ini bisa diselesaikan," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Saprul, persoalan ini sebenarnya sudah dilakukan mediasi di Kecamatan Pinang Belapis dan hasilnya mantan Pjs Kades menyanggupi untuk menyelesaikan masalah ini.
Namun, hingga batas waktu yang sudah disepakati, mantan Pjs Kades tersebut tidak juga menepati janjinya.
Diketahui, DD tahap I Desa Sebelat Ulu tahun anggaran 2024 ini telah dicairkan 100 persen.
BACA JUGA:Terungkap! Kantor Desa Seblat Ulu Lebong Sengaja Dibakar Oknum
Namun, sampai proses mediasi dilakukan kemarin DD tahap I tersebut yang telah direalisasikan baru pencairan BLT DD 2 bulan, sedangkan kegiatan lainnya belum dilaksanakan.
"Total DD tahap pertama yang sudah dicairkan sebesar Rp 428 juta. Sesuai hasil mediasi, kami berharap agas masalah ini bisa selesai sesuai dengan batas waktu yang disepakati," harapnya.
Dalam mediasi yang difasilitasi Dinas PMD Lebong tersebut, tampak hadir Kasi Datun dan Kasi Pidum Kejari Lebong, Kadis PMD, Camat Pinang Belapis, mantan Pjs Kades Sebelat Ulu, Pjs Kades Sebelat Ulu, BPD, perwakilan warga penerima BLT DD Desa Sebelat Ulu Kecamatan Pinang Belapis. (*)