RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menyusul sisa Alokasi Dana Desa (ADD) 30 persen tahap pertama sudah di cairkan oleh masing-masing pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Lebong.
Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong meminta gara masing-masing desa dapat kebut (mempercepat,red) penyusunan laporan realisasi tahap pertama untuk pengajuan 40 persen tahap kedua.
Kepala dinas PMD Lebong, Saprul, SE melalui Kabid PMD, Harkita Wijaya, SE menyampaikan, bagi pemerintah desa yang sudah merealisasi penggunaan DD dan ADD tahap pertama, agar segera menyusun dokumen berkas pengajuan tahap kedua.
Apalagi, mengingat 30 persen ADD tahap pertama yang sebelumnya menjadi pengahambat saat ini sudah dicairkan ke masing-masing desa.
BACA JUGA:30 KPM Terima BLT DD Tiga Bulan
"Bagi desa yang sudah mencairkan tahap pertama, agar segera menyusun berkas pengajuan untuk pencairan tahap kedua," kata Harkita.
Lebih jauh, pihaknya mengimbau kepada seluruh desa di Kabupaten Lebong untuk segera menyerahkan berkas pengajuan tahap kedua yang dimaksud.
Hal itu mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan bulan Juli 2024, artinya batas waktu desa sudah semakin singkat untuk kembali melanjutkan program di desanya.
"Kami mengimbau desa untuk segera menyerahkan berkas pengajuan tahap kedua, sehingga kegiatan yang sudah diprogramkan bisa kembali dilanjutkan," imbuhnya.
BACA JUGA:Jaksa Temukan Indikasi Kurang Volume Fisik DD Desa Bungin
Lebih jauh, dijelaskannya, laporan realisasi tahap pertama merupakan syarat desa menyusun berkas laporan pengajuan DD dan ADD tahap kedua.
Meskipun tidak ditetapkan deadline waktu, namun seluruh desa harus segera menyerahkan laporan tersebut,
karena mengingat desa harus kembali melaksanakan program kegiatan yang sudah direncanakan sesuai yang sudah tertuang dalam RKPDes masing-masing desa.
"Pada intinya, seluruh desa harus tetap proaktif, sehingga DD dan ADD selama dua tahap bisa dicairkan seluruh desa," singkatnya. (*)