RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bilamana sebelumnya, sempat digembar-gemborkan TPP ASN Lebong Bulan April, Mei, Juni akan dibayarkan selama 3 bulan sekaligus.
Namun, ternyata sesuai SE terbaru TPP ASN Lebong hanya mampu dibayarkan 2 bulan saja yakni untuk periode April dan Mei.
OPD sudah dipersilahkan mengajukan berkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN 2 bulan periode April dan Mei 2024 ke kantor BKPSDM Lebong. Pengajuan berkas TPP sendiri sudah ditunggu sampai tanggal 10 Juli mendatang.
Baca Juga: ADD 30 Persen Sudah Cair, Perbup Kenaikan Gaji dan Siltap Mulai Disusun
"Iya, untuk berkas TPP ASN 2 bulan sudah bisa diajukan OPD ke BKPSDM mulai besok Senin (8/7) sampai dengan Rabu (10/7) mendatang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Benny Kodratullah, MM melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM.
Untuk itu, lanjut Wince, pihaknya meminta masing-masing OPD agar segera menupload secara online pada absite BKPSD, setelah itu barulah menyerahkan berksa fisik untuk di verifikasi.
"Dalam SE juga, pengajuan berkas TPP periode April dan Mei, apabila pengajuan tidak diserahkan sampai batas waktu yang ditetapkan, maka berkas OPD tidak lagi bisa lagi diterima untuk diproses verifikasi," tegasnya.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau masing-masing OPD dapat segera mengupload pengajuan ke website dan selanjutnya menyerahkan berkas fisik ke kantor BKPSDM.
Jika sampai tanggal yang ditetapkan tidak juga diserahkan maka pengajuan OPD tidak bisa proses.
"Berkas diupload secara online di website https://bkpsdm.Icbongkab.go.id, kemudian diverifikasi BKPSDM Lebong dengan melampirkan bukti pendaftaran dan persyaratan," singkatnya. (*)