RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Inspektorat Kabupaten Lebong saat ini tengah melaksanakan audit kinerja, atas penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan dana Bantuan Operasian Satuan Pendidikan atau BOS, tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di sebanyak 40 sekolah dalam Kabupaten Lebong.
Bahkan, saat ini pelaksanaan audit masih proses berjalan dan dilakukan oleh masing-masing Irban Inspektorat Lebong.
Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, mengatakan bahwa pelaksanaan audit terhadap penggunaan dana BOS, telah dilaksanakan sejak tanggal 3 sampai dengan 2 Juli 2024 mendatang.
Hanya saja, Ia mengaku belum dapat menyampaikan hasilnya karena proses audit masih berjalan.
Baca Juga: TPP April Mei Juni ASN Lebong Kapan Cair?
"Totalnya ada 40 sekolah yang kita audit terhadap pengguaan dana BOS tahun anggaran 2024, baik tingkat SD maupun SMP yang tersebar di Kabupaten Lebong," kata Nurmanhuri kepada Rasdar Lebong pada Senin (24/6).
Dijelaskannya, bahwa audit penggunaan dana BOS sekolah sudah menjadi program rutin yang setiap tahun dilaksanakan Inspektorat, tujuaannya adalah sebagai upaya peningkatan kualitas serta memperbaiki kinerja masing-masing satuan pendidikan, terutama dalam hal pengelolaan maupun penggunaan dana BOS.
"Poin utama dalam pelaksanaan audit sendiri menyasar terhadap penggunaan dana bantuan operasional sekolah," jelasnya.
Lebih jauh, ditegaskannya, apa yang menjadi temuan selama pelaksanaan audit berlangsung, baik temuan administrasi maupun keuangan maka akan langsung diminta untuk diselesaikan.
Untuk itulah, pihaknya meminta kepada masing-masing pengurus yang bertanggungjawab dalam penggunaan anggaran dana BOS, tetap harus koperatif untuk menyajikan berkas yang diminta selama pemeriksaan berlangsung.
"Setelah pelaksanaan audit tuntas dilakukan masing-masing Irban akan menyusun laporan, dan hasilnya barulah akan dilaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Lebong, Kopli Ansori," tegas Nurmanhuri. (*)