RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan menggelar operasi katarak gratis bagi masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Lebong.
Kegiatan bakti sosial ini akan dilaksanakan pada akhir Juni 2024, tepatnya pada tanggal 29 hingga 30 Juni 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong.
Syarat untuk mengikuti operasi ini hanya dengan menunjukkan KTP Lebong.
Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Plt Direktur RSUD Kabupaten Lebong, Rachman, S.KM, M.Si, menyatakan bahwa masyarakat yang ingin mengikuti operasi katarak gratis bisa mendaftarkan diri di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah tempat tinggalnya masing-masing.
Baca Juga: Berpotensi Longsor Susulan, Warga Diimbau Tetap Waspada
Pendaftaran cukup dengan menunjukkan KTP wilayah Kabupaten Lebong. Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos, dengan tujuan mengatasi penyakit katarak di Kabupaten Lebong.
"Sesuai perintah dan instruksi Pak Bupati Kopli, agar Lebong bebas dari penyakit katarak. Masyarakat yang berniat untuk mengikuti operasi katarak gratis ini bisa mendaftarkan dirinya ke Puskesmas tempat tinggalnya masing-masing," kata Rachman.
Lebih lanjut, Rachman menjelaskan bahwa pendaftaran sudah dibuka di seluruh Puskesmas di Kabupaten Lebong dan akan ditutup pada tanggal 26 Juni 2024.
Pada 28 Juni 2024 akan dilakukan screening atau pengecekan kepada calon pasien yang akan mengikuti operasi katarak gratis.
Selanjutnya, operasi akan dilaksanakan pada 29 hingga 30 Juni di RSUD Lebong. Warga dapat mendaftarkan diri melalui perangkat desa/kelurahan setempat untuk dilanjutkan ke puskesmas di wilayahnya masing-masing.
"Dari data sementara, sudah ada 176 warga dari 12 kecamatan di Kabupaten Lebong yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti operasi katarak gratis tersebut. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah karena masyarakat masih bisa mendaftar hingga 26 Juni 2024. Sesuai pesan Pak Bupati, jumlah peserta dalam operasi katarak gratis ini tidak dibatasi," jelasnya.
Namun, Rachman menambahkan bahwa tidak semua peserta yang mendaftar akan bisa menjalani operasi katarak. Sebelum operasi dilakukan, tim dari Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) akan melakukan proses screening kepada peserta untuk menentukan apakah bisa dilakukan operasi atau tidak.
"Warga yang bisa mengikuti operasi katarak nantinya hanya mereka yang dinyatakan lolos screening dan tidak sedang mengidap penyakit lain," lanjutnya.
Rachman juga menyebutkan bahwa operasi katarak ini didanai oleh anggaran APBD Kabupaten Lebong, sehingga warga yang mengikuti operasi ini tidak akan dikenakan biaya sedikit pun.
Operasi katarak ini merupakan upaya Pemkab Lebong untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi pasien yang sudah lama menderita penyakit katarak agar bisa sehat dan kembali melihat.
"Kegiatan ini adalah upaya Pemkab Lebong melalui Dinkes Lebong memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi warga yang mengalami penyakit katarak agar sehat dan bisa melihat kembali," pungkasnya. (*)