Di sisi lain, para pelaku korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Tindak tegas dan hukuman yang setimpal diharapkan dapat menjadi efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Kasus korupsi Waskita Karya menjadi pengingat bahwa korupsi masih menjadi penyakit kronis di Indonesia.
Upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan dengan melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat luas.
Hanya dengan komitmen dan tindakan nyata, korupsi dapat diberantas dan membangun Indonesia yang lebih bersih dan bermartabat.(*)
Kategori :