RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah 3 hari dilakukan penutupan total, ruas jalan yang berada di kawasan Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang.
Akhirnya, saat ini jalur yang menghubungkan Kabupaten Rejang Lebong dengan Kabupaten Lebong ini sudah kembali dibuka.
Namun terkhusus untuk kendaraan roda 6 atau lebih yang bermuatan, diminta agar tetap melewati jalan alternatif dengan melewati jalur Kabupaten Bengkulu Utara.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos, M.Si mengatakan jika saat ini untuk kendaraan roda 2 maupun roda 4 sudah bisa melewati jalur Curup-Lebong.
Baca Juga: Rp 29,85 Miliar Digelontorkan! Ini Rincian Dana Hibah Pilkada Lebong 2024
Hal itu menyusul perbaikan jalan amblas telah selesai dilakukan oleh pihak PUPR Provinsi Bengkulu.
"Iya, mulai hari ini (kemarin,red), jalur Curup-Lebong sudah kembali dibuka dan bisa dilewati kendaraan roda 2, roda 4 dan roda 6 tanpa muatan," ujar Kasat Lantas.
Meski ruas jalan sudah kembali dibuka, anjut Kasat, pihaknya mengimbau seluruh pengendara yang melintas di kawasan Desa Talang Ratu agar tetap waspada dan berhati-hati, karena mengingat kondisi jalan yang licin pasca selesai diperbaiki.
"Kondisi ruas jalan sangat licin dan berbahaya, jadi diimbau kepada seluruh pengendara agar tetap waspada dan berhati-hati," imbuh Kasat.
Selain itu, tambah Kasat, kontur tanah yang labil juga dikhawatirkan akan menimbul keretakan susulan.
Apabila kendaraan memaksa melintas terutama kendaraan berat dapat dipastikan menyebabkan tanah kembali longsor dan membuat jalan amblas pada kawasan tersebut.
"Kondisi jalan yang belum diaspal membuat jalan menjadi licin dan berbahaya dikhawatirkan menjebak kendaraan jika memaksa untuk melintas. Maka ditekankan untuk kendaraan roda 6 bermuatan supaya tetap menggunakan jalan alternatif Bengkulu Utara," demikian Kasat. (*)