Ditambahkan Monginsidi, menjelaskan, pada tahun anggaran 2023 lalu pembayaran PBBP2 di Kabupaten Lebong nyaris sempurna.
Pasalnya dari target PBBP2 yang ditetapkan sebesar Rp 1,75 miliar, pembayarannya mencapai angka Rp 1,72 miliar.
Artinya hanya kurang berkisar Rp 30 juta lagi untuk mencapai target tahun 2023. Jika dipersentasikan realisasi PBBP2 tahun 2023 tersebut mencapai angka 98 persen.
"Jika mereka yang tidak membayar PBBP2 akan tetap tercatat dalam sistem dan akan tetap dihitung sebagai piutang. Selain itu juga ada sanksi berupa denda sebesar 2 persen dari nilai ketetapan pajak setiap bulannya," tukasnya. (*)
Kategori :