RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Pemerintah saat ini telah aktif mempromosikan konsep "Merdeka Belajar",
namun kenyataannya masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Salah satu tantangan utama adalah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi.
Kebijakan ini telah menimbulkan tekanan besar bagi para mahasiswa.
BACA JUGA:Usia Anak yang Ideal Masuk PAUD TK SD Tahun Ini ! Yuk Simak Penjelasannya Sekarang
Protes Mahasiswa terhadap Kebijakan UKT
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Surabaya (Unsut), menyampaikan protes terhadap kebijakan kenaikan UKT.
Survei yang dilakukan terhadap mahasiswa menunjukkan bahwa lebih dari 70% dari mereka merasa keberatan dengan besaran UKT yang ditetapkan kampus.
Hal ini menyebabkan banyak mahasiswa harus mencari bantuan beasiswa, pinjaman, atau bahkan menjual barang berharga untuk membayar UKT.
BACA JUGA:Heboh! Masuk PTN Butuh Ratusan Juta
Respon Perguruan Tinggi terhadap Protes
Perguruan tinggi, seperti Unsut dan Institut Teknologi Bandung (ITB), merespons protes mahasiswa dengan mengeluarkan peraturan baru terkait biaya UKT.
Unsut, misalnya, menegaskan bahwa biaya kuliah harus terjangkau bagi warga tidak mampu, dengan memberikan tingkat UKT yang rendah untuk sebagian mahasiswa.
Sementara ITB memberikan opsi pembayaran bertahap dan skema cicilan untuk mengurangi beban mahasiswa.
Implikasi Kenaikan UKT