RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong melaksanakan kegiatan strong point atau pengaturan arus lalu lintas untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di pagi hari saat warga memulai beraktifitas.
Pengaturan lalu lintas dilakukan pada empat titik lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Lebong yakni, di depan SDN 22 Lebong, Simpang SMANSA, Simpang Terminal, dan Simpang Masjid Jamik kecamatan Lebong Utara.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos, M.Si menjelaskan, kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Lebong dalam upaya memberikan kenyaman bagi pengendara dari kemacetan.
Baca Juga: KPU Lebong Butuh 312 PPS Pilkada 2024
Pengaturan lalu lintas juga merupakan upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Strong point ini merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Lebong, tujuan utamanya mencegah terjadinya kemacetan agar para pengendara merasa nyaman saat berkendara," ujar Kasat.
Lanjut Arief, pengaturan arus lalu lintas juga sudah menjadi tugas dan tanggungjawab Satlantas Polres Lebong untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan mencegah kemacetan dan kecelakaan di jalan raya.
Untuk itulah, pihaknya juga mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pengendara agar selalu menaati peraturan lalu lintas saat berkendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
"Kami mengimbau kepada para pengendara agar bisa lebih menaati peraturan berlalu lintas, karena itu penting demi keamanan saat berkendara serta upaya mencegah terjadinya kecelakaan," tutupnya. (*)