RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menjelang bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah, petugas dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperkan) Lebong melakukan pemeriksaan terhadap 31 ekor hewan potong, baik sapi maupun kerbau.
Hasilnya, ditemukan cacing di hati kerbau dan tidak layak untuk dikonsumsi.
“Dari pemeriksaan yang kami lakukan, 31 ekor sapi dan kerbau dinyatakan aman dan layak dikonsumsi. Namun, kami menemukan satu hati kerbau yang terdapat cacing hati,” ungkap Kepala Dinas Disperkan Lebong, Heldi Parindo, SE melalui Petugas Kesehatan Hewan Disperkan Lebong, Drh. Ayu Bidarti.
Baca Juga: Dikbud Dorong Sekolah Rancang Program Ramadhan Kreatif
Meskipun hanya satu temuan, Ayu menegaskan bahwa pihaknya tetap menghimbau kepada penjual untuk membuang hati kerbau tersebut dan tidak menjualnya kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keamanan konsumen.
Ayu menambahkan, pemeriksaan hewan potong ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Disperkan Lebong setiap menjelang hari besar keagamaan, seperti Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Tujuannya untuk memastikan bahwa daging yang dijual kepada masyarakat aman dan bebas dari penyakit.
“Pemeriksaan ini melibatkan dokter hewan dan paramedis dari Puskeswan. Lokasinya dipusatkan di Pasar Rakyat Terminal karena di sana banyak pedagang daging yang membuka lapak,” jelas Ayu. (*)