RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong meminta seluruh KUA yang berada di wilayah Kabupaten Lebong, agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terkhususnya dalam melakukan perbaikan pelayanan administrasi terkait pelayanan nikah, rujuk dan cerai, sehingga masyarakat merasakan dampak pembangunan di bidang keagamaan.
Hal ini disampaikan Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi S.Ag MH melalui Kasi Bimas Islam, Malvinas RBNS, SIP, M.Pd.
"Seluruh kepala KUA harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada, dan jangan mencoreng nama baik Kemenag dimata masyarakat, saya tidak ingin mendengar sesuatu hal yang negatif, terkait dengan program kerja KUA di masyarakat," katanya.
Baca Juga: Waspadai DBD, Puskesmas Lebong Tengah Ingatkan Masyarakat
Malvinas menegaskan, apabila terdapat KUA di Lebong yang dengan sengaja membuat kebijakan di luar dari ketentuan yang telah ditetapkan. Karena baik dan buruknya Kemenag tergantung pelayanan di KUA.
"Kemenag dan KUA merupakan Keluarga yang harus saling membantu baik buruknya jika ada permasalahan baik pelayanan maupun hal lainnya yang ada di masyarakat," sampainya.
Selain itu, Ia meminta para KUA untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, KUA diseluruh wilayah Lebong juga diminta agar tidak membeda-bedakan pemeluk umat beragama, namun memberikan pelayanan secara adil dan bijaksana.
"KUA bukan untuk melayani satu agama saja namun semua pemeluk agama yang membutuhkan pelayanan keagamaan, dan diminta agar seluruh KUA harus dapat memahami hal itu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," tandasnya. (*)