APBD Perubahan Lebong 2025, Pelayanan Publik Dipastikan Jadi Prioritas Utama

Paripurna: DPRD Lebong laksanakan Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Lebong terkait Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Daerah tentang PDAM, dan Rancangan Perat-(amri/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 23 September 2025.
Agenda utama rapat yakni penyampaian pandangan umum fraksi serta jawaban eksekutif terkait pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu RAPBD Perubahan 2025, Raperda tentang PDAM, dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos, sebagai kelanjutan dari tahapan pembahasan RAPBD yang sebelumnya diawali dengan nota pengantar dari pihak eksekutif.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lebong H. Azhari SH, MH menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengutamakan sektor pelayanan publik dalam penyusunan APBD Perubahan 2025.
Baca Juga: Lima ASN Lebong Ajukan Cerai, Satu Sudah Kantongi Izin Bupati
Prioritas tersebut mencakup bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penyediaan air bersih, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“Detail persentase belanja publik dan birokrasi akan dipaparkan secara resmi oleh BKD. Namun yang jelas, catatan khusus tetap kami pegang agar janji kepada masyarakat tetap teranggarkan,” ujar Bupati Azhari.
Ia menambahkan, meskipun 90 persen pendapatan daerah Lebong masih bergantung pada transfer pemerintah pusat, alokasi anggaran tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas.
Sementara belanja birokrasi juga tetap tersedia untuk belanja pegawai, operasional, hingga kewajiban tahun anggaran sebelumnya.
Berdasarkan rancangan, pendapatan daerah 2025 ditargetkan Rp733,94 miliar, sedangkan belanja daerah mencapai Rp737,18 miliar.
Defisit Rp3,24 miliar akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).