Korban Pelecehan Seksual di Lebong Alami Depresi Berat, DP3AP2KB Beri Pendampingan Psikologis Intensif

Turun: Dinas DP3AP2KB turun memberikan pendampingan terhadap warga Desa Pagar Agung.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebuah tragedi lama kembali mencuat ke permukaan setelah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebong menerima laporan dari warga terkait kondisi seorang perempuan muda yang mengalami depresi berat akibat trauma pelecehan seksual yang dialaminya enam tahun silam.

Laporan itu memicu respons cepat dari DP3AP2KB yang langsung turun tangan memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Peristiwa ini terjadi di Desa Pagar Agung, Kecamatan Lebong Tengah, di mana seorang perempuan bernama Iin Dwi Lestari (23) diketahui mengalami gangguan psikologis yang semakin parah dalam dua bulan terakhir.

Neli (48) ibu korban, mengungkapkan bahwa sejak kejadian pelecehan seksual yang menimpa anaknya pada 2019, kondisi mental Iin tak pernah benar-benar pulih.

Baca Juga: Stan Kontainer Bantuan PT PGE di Lebong Tengah Hilang Misterius, Camat Angkat Bicara

Namun kini, depresinya kian memburuk hingga membuatnya kerap mengamuk tanpa sebab.

"Saya sudah melakukan berbagai cara untuk mengobati anak saya, mulai dari berobat ke puskesmas hingga pengobatan alternatif. Tapi belum ada hasil. Dalam dua bulan ini, depresinya makin parah. Saya sangat berharap pemerintah bisa membantu penyembuhannya," ungkap Neli dengan mata berkaca-kaca saat ditemui tim DP3AP2KB.

Neli berharap dengan adanya pendampingan dari pemerintah Kabupaten Lebong ini, anaknya bisa kembali seperti sediakala.

"Semoga dengan adanya pendampingan dari pemerintah, anak saya bisa sembuh. Saya ingin melihat dia tersenyum lagi, menjalani hidup seperti orang-orang seumurannya. Saya tidak tahu lagi harus ke mana kalau bukan ke pemerintah," ucap Neli dengan lirih.

Sementara itu, Plt Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi., M.Si., membenarkan bahwa pihaknya langsung merespons laporan dari warga terkait kondisi Iin.

Setelah melakukan asesmen lapangan, DP3AP2KB memastikan bahwa gejala depresi yang dialami korban memang merupakan dampak berkepanjangan dari trauma pelecehan seksual yang tidak ditangani secara tepat sejak awal.

"Kami turun langsung ke lokasi karena mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Pagar Agung. Setelah kami temui, benar bahwa korban mengalami depresi berat, yang kami duga kuat sebagai dampak dari pelecehan seksual yang terjadi sekitar enam tahun lalu," jelas Indra.

Pendampingan yang diberikan tidak hanya berupa konseling psikologis, tetapi juga mencakup dukungan emosional, rujukan layanan kesehatan mental, dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan korban mendapatkan akses layanan yang diperlukan.

Ia menegaskan bahwa mereka bertindak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan