RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - KPU Bengkulu Utara sebelumnya menjadwalkan pelaksanaan pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan mulai dari tanggal 15 Februari hingga 3 Maret 2024.
Kemudian, KPU menvalidkan Pleno PPK digelar pada sabtu, 17 Februari 2024.
Namun, lantaran belum adanya kesiapan dari masing-masing PPK sehingga KPU menjadwal ulang pleno pada Minggu, 18 Februari 2024.
Baca Juga: Pelayanan RSUD Arga Makmur Terancam Lumpuh
"KPU Bengkulu Utara sebelumnya memang akan melaksanakan Pleno pada Sabtu (17/2), namun karena belum siap, sehingga pleno PPK dilaksanakan hari ini (kemarin,red)," kata Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bengkulu Utara Ganti Budiarto.
Ganti menjelaskan, surat suara yang dikumpulkan PPS Desa berasal dari 896 TPS di Bengkulu Utara.
Yangmana, surat suara tersebut sudah diserahkan ke masing-masing PPK.
Pemungutan suara hingga penghitungan surat suara di masing-masing TPS telah berjalan aman dan lancar.
"Rapat pleno masih berjalan dengan aman, lancar, tertib dan semua pihak menerima hasil rapat pleno suara ini," imbuhnya. (*)