KPU Kembalikan Rp 1,7 M Sisa Dana Hibah ke Pemkab BU

Bupati BU saat menyambut KPU BU.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara mengembalikan Rp 1,7 Miliar sisa dana hibah Pemilu 2024 ke Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Diketahui, pengembalian dana ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd., yang diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.Ap.
"Kami apresiasi atas langkah yang diambil KPU tersebut. Pengembalian dana ini mencerminkan transparansi dan integritas penyelenggara pemilu dalam pengelolaan anggaran. Dana hibah itu sudah dikembalikan ke kas daerah. Ini langkah positif dan menunjukkan tata kelola keuangan yang bertanggung jawab," ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa Pemkab tetap berkomitmen untuk mendukung kerja-kerja KPU ke depan, termasuk menindaklanjuti berbagai usulan dan kebutuhan fasilitas yang diajukan.
Baca Juga: Kodim 0423 BU Miliki Satgas PAM Puter, untuk Edukasi Pelajar
Pengembalian dana hibah ini menjadi contoh positif dalam pengelolaan anggaran negara di tingkat daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu dalam membangun demokrasi yang sehat dan transparan.
“Bagaimanapun, usulan dan fasilitas dari KPU akan kita tindak lanjuti. Pemerintah daerah mendukung penuh agar pelaksanaan pemilu berlangsung lancar dan profesional,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Santoso menjelaskan bahwa dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah telah digunakan secara efisien untuk mendukung seluruh tahapan Pemilu 2024.
Setelah tahapan selesai, terdapat sisa anggaran yang tidak terpakai, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, dana tersebut dikembalikan ke kas daerah.
“Kami menjalankan anggaran sesuai kebutuhan dan prinsip efisiensi. Sisa dana sebesar Rp1,7 miliar yang tidak terpakai sudah kami kembalikan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada pemerintah daerah dan masyarakat,” singkatnya.