RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan data terbaru mengenai tingkat kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Utara pada periode Maret 2023.
Dalam laporan yang dirilis, persentase kemiskinan di daerah ini mencapai 11,29%.
Angka ini mengindikasikan bahwa sekitar 35,26 ribu jiwa penduduk hidup dengan pengeluaran di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan sebesar Rp 459.171 per kapita per bulan.
Dikutip dari RADARUTARA.BACAKORAN.CO, Kepala BPS Bengkulu Utara, Iin Inayati, menjelaskan bahwa statistik kemiskinan ini merupakan hasil utama dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh BPS.
Menyadari pentingnya pemantauan kemiskinan, BPS Kabupaten Bengkulu Utara telah merencanakan untuk melaksanakan Susenas pada bulan Maret 2024.
Baca Juga: PN Arma Mencatat Kasus Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2023 Masih Tinggi
"Ini adalah bagian dari persiapan kami. Rentang tanggal 22-31 Januari 2024 telah kami jadwalkan untuk melaksanakan Pelatihan Petugas Susenas Maret 2024," ujar Inayati.
Pelatihan tersebut dihadiri oleh petugas pencacah dan pengawas lapangan yang akan bertugas dalam pelaksanaan Susenas.
Selain memberikan pemahaman mendalam tentang konsep dan definisi yang digunakan dalam Susenas, pelatihan juga bertujuan untuk memberikan gambaran yang komprehensif tentang wilayah serta prosedur wawancara pendataan.
"Ini penting untuk memastikan bahwa data yang kami kumpulkan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi aktif dari responden sangat diperlukan karena data yang diberikan akan mempengaruhi hasil sensus," tambahnya.
Sementara itu, dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan, Pemerintah Daerah Bengkulu Utara telah melakukan berbagai langkah yang terukur.
Menurut Agus Sudrajat, SKM, M.Si, Kepala Dinas Sosial setempat, hasil dari konsolidasi data yang dilakukan menunjukkan adanya penurunan angka kemiskinan yang signifikan.
"Dari data terkini, kami melihat ada penurunan jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Dari awalnya 189.652 jiwa pada awal tahun 2023, jumlahnya berkurang menjadi 174.775 jiwa pada Agustus 2023," jelas Sudrajat.
Langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah termasuk edaran dari Bupati yang mendorong verifikasi validasi penerima bantuan sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Hal ini dilakukan melalui musyawarah desa/kelurahan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas.