Status PPPK Paruh Waktu Hanya Sebentar, Instansi Dilarang Rekrut Honorer Baru

Soal PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu. Ilustrasi-Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Status PPPK paruh waktu hanya sebentar, honorer pun diminta bersabar. Namun, agar semua PPPK paruh waktu bisa dialihkan ke penuh waktu, setiap instansi dilarang merekrut honorer baru lagi.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja mengingatkan instansi pusat dan daerah untuk tidak merekrut honorer baru lagi.

Jika butuh ASN PPPK, maka instansi diharapkan mengalihkan PPPK paruh waktu ke penuh waktu.

Pengalihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu tanpa tes lagi.

Sementara itu, Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mengatakan setelah bertemu BKD banyak informasi yang disampaikan. Salah satunya soal peralihan PPPK paruh waktu ke PPPK full time akan berjalan cepat bila instansi tidak merekrut honorer baru lagi.

Jadi, ketika ada formasi kosong langsung diisi oleh PPPK paruh waktu.

'Sesuai penjelasan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Jawa Timur, 21 ribuan honorer yang diangkat PPPK paruh waktu akan diangkat penuh waktu secara bertahap sesuai ketersediaan formasi," kata Faisol kepada JPNN, Selasa (7/10).

Dia melanjutkan Pemprov Jatim akan menyerahkan SK PPPK paruh waktu pada November 2025.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa pun berjanji segera menyiapkan peralihan paruh waktu ke PPPK penuh waktu.

Faisol bersyukur, karena kegamangan honorer hilang setelah Aliansi R2 R3 Jatim bersama Forum Komunikasi Guru Honorer Negeri (FKGHN) telah bersilaturahmi dengan BKD Jatim pada 6 Oktober.

Dalam pertemuan tersebut, BKD menyampaikan untuk proses pengajuan usul penetapan NIP PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah selesai pada Jumat (6/10).

Saat ini, lanjutnya, BKD tinggal menunggu hasil penetapan NIP PPPK paruh waktu dari BKN.

"Jika berjalan lancar, insyaallah honorer Jatim akan menerima SK PPPK paruh waktu pada awal November," ujar Faisol yang juga ketua Aliansi R2 R3 Jatim.

Pemprov Jatim memastikan tidak boleh sembarangan merekrut honorer. Semuanya harus melalui mekanisme, yaitu surat rekomendasi dari kepala dinas, kemudian persetujuan BKD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan