Status PPPK Paruh Waktu Hanya Sebentar, Instansi Dilarang Rekrut Honorer Baru

Soal PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu. Ilustrasi-Foto: net-
Faisol gembira karena pemprov Jatim juga memikirkan kesejahteraan honorer dengan berupaya penuh untuk meningkatkan pendapatan.
Ketua FKGHN Subagio menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BKD Jatim yang terbuka dan akuntabel.
Dia berharap mekanisme peralihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu yang sedang disiapkan Pemprov Jatim, akan mempertimbangkan usia honorer sebagai skala prioritas.
"Aliansi R2 R3 Jatim dan FKGHN Jatim tetap berkomitmen untuk terus mengawal hingga semuanya mendapatkan SK PPPK tahun ini," pungkas Subagio. (jp)