Penyebab Usulan Data NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Tidak Ditemukan di Aplikasi Mola BKN

Penyebab Usulan Data NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Tidak Ditemukan di Aplikasi Mola BKN-foto : tangkapan layar@youtube-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Panduan lengkap mengatasi masalah usulan NIP PPPK paruh waktu 2025 yang tidak ditemukan di aplikasi Mola BKN, termasuk penyebab, tahapan pengusulan, dan solusi praktis untuk memastikan proses berjalan lancar.

Ketidakikutsertaan dalam Usulan PPPK Paruh Waktu

Peserta yang tidak termasuk dalam daftar usulan PPPK paruh waktu tidak akan muncul di aplikasi Mola BKN. Hal ini biasanya terjadi karena peserta belum mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal SSCASN sesuai jadwal yang ditentukan.

Tanpa pengisian DRH, instansi tidak dapat memproses dan mengusulkan penerbitan NIP PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:Cara Mengatasi Error Login SSCASN: Whitelabel Error Page dan Galat 500

Kesalahan Input Data saat Mengecek di Aplikasi Mola BKN

Kesalahan pengisian data menjadi penyebab umum kegagalan dalam menemukan usulan NIP di aplikasi Mola. Peserta sering kali keliru dalam memasukkan:

Nomor peserta ujian yang salah.

Tahun periode rekrutmen yang tidak sesuai.

Nomor induk pegawai yang tidak akurat.

Koreksi data harus dilakukan dengan memastikan semua informasi yang dimasukkan benar sesuai dokumen resmi yang dimiliki peserta.

Instansi Belum Mengusulkan NIP PPPK ke BKN

Penyebab yang paling sering terjadi adalah instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum mengajukan usulan NIP PPPK ke BKN. Setelah peserta lulus seleksi dan mengisi DRH, instansi wajib memverifikasi dokumen terlebih dahulu sebelum mengusulkannya ke BKN. Jika proses ini belum dilakukan, data peserta tidak akan muncul saat dicek di aplikasi Mola.

Tahapan Proses Pengusulan NIP PPPK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan