PN Arma Mencatat Kasus Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2023 Masih Tinggi
Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur.-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2023 lalu masih menjadi perhatian utama.
Dilansir dari RADARUTARA.BACAKORAN.CO,Data statistik dari Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur menunjukkan bahwa kasus tersebut masih cukup tinggi dan menempati peringkat ketiga dalam jumlahnya.
Rika Rizki Hairani, SH, selaku Humas PN Arga Makmur, mengungkapkan data ini pada hari Senin, 5 Februari 2024.
Dari 37 klasifikasi kasus yang ditangani pengadilan, terdapat total 288 perkara yang ditangani sepanjang tahun 2023, dengan 253 di antaranya telah diputuskan oleh pengadilan.
Kasus yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku, mencapai 241 perkara yang masuk selama tahun tersebut.
Menariknya, 47 dari total perkara tersebut merupakan kasus dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Musrenbangcam Padang Jaya Prioritaskan Pembangunan 2025
Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak, terutama yang diatur dalam UU Perlindungan Anak, menjadi perhatian serius pengadilan.
Rika menegaskan bahwa pengadilan berkomitmen untuk menekan angka kekerasan tersebut, terutama yang dilakukan oleh orang dewasa.
Namun demikian, pengadilan juga tidak mengabaikan kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku.
Rika menyoroti pentingnya pengaruh globalisasi, informasi, dan teknologi dalam meningkatkan akses terhadap konten-konten yang berpotensi merugikan anak-anak.
Komitmen dalam memberantas kekerasan terhadap anak menjadi salah satu fokus utama pengadilan, dengan penegakan hukum yang berlandaskan pada fakta-fakta persidangan dan keyakinan hakim.
Selama tahun 2023, terdapat 44 perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak, di mana 36 di antaranya telah diputuskan pengadilan.
Salah satu perkara yang menarik perhatian publik adalah kasus yang melibatkan seorang oknum guru honorer yang divonis dengan hukuman yang berat.