PN Arma Mencatat Kasus Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2023 Masih Tinggi

Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur.-Foto: net-

Pengadilan juga menyoroti kasus penyalahgunaan narkotika yang mencapai 47 perkara selama tahun 2023, dengan kebanyakan pelakunya merupakan residivis.

Selain itu, kasus pencurian juga menjadi perhatian serius dengan 82 perkara yang masuk ke pengadilan.

Rika menekankan bahwa, meskipun pengadilan telah memutuskan sejumlah besar perkara, kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan kejahatan lainnya masih menjadi tantangan yang harus ditangani dengan serius. (*)

Tag
Share