Pemkab Bengkulu Utara Diganjar Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik

Pemkab Bengkulu Utara Diganjar Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik--

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara berhasil meraih predikat zona hijau pelayanan publik dalam penilaian yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu.

Penghargaan tersebut diberikan melalui piagam hasil evaluasi tahun 2024 yang diserahkan dalam acara penganugerahan di Command Center Setdakab Bengkulu Utara, Senin (15/9/2025).

Piagam penghargaan dari Ombudsman RI ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik Bengkulu Utara dinilai berada pada kategori baik dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Bengkulu.

Dengan capaian tersebut, Bengkulu Utara termasuk dalam jajaran pemerintah daerah yang memiliki tren positif dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Sumarno, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras memberikan layanan terbaik hingga akhirnya memperoleh predikat zona hijau dari Ombudsman.

Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pemerintah mengapresiasi atas hasil penilaian ini. Kalau bagus harus diakui bagus, kalau ada yang kurang jangan ditutup-tutupi. Untuk penilaian tahun berikutnya tentu kami harap ada peningkatan kualitas layanan,” ujar Sumarno.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, menjelaskan bahwa penilaian tahun 2025 akan berbeda dengan sebelumnya karena menggunakan metode Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik berbasis prinsip citizen centric.

Artinya, indikator penilaian lebih menitikberatkan pada sejauh mana layanan publik mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

Menurut Mustari, meskipun Bengkulu Utara masuk dalam zona hijau, posisi tersebut tetap perlu diperkuat karena berada pada level yang masih rentan jika tidak diikuti dengan perbaikan berkelanjutan.

“Untuk Bengkulu Utara, tren penilaian sudah positif. Namun agar tetap bertahan di zona hijau, pemerintah daerah harus terus menjaga konsistensi pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dengan raihan predikat zona hijau pelayanan publik ini, Pemkab Bengkulu Utara berkomitmen mendorong setiap OPD agar lebih responsif, transparan, dan inovatif dalam melayani masyarakat. Evaluasi dari Ombudsman diharapkan menjadi acuan untuk memperkuat sistem pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan warga.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan