RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 546 guru PPPK di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mendapat perpanjangan kontrak kerja.
Seremonial penyerahan Surat Keputusan perpanjangan masa kerja ratusan guru PPPK dipimpin langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di GOR Gajah Putih Trenggalek, Selasa (6/2).
"Ini 546 guru yang mendapatkan surat keputusan perpanjangan kontrak itu terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 370 pegawai dengan perpanjangan kontrak tiga tahun terhitung sejak 1 Februari 2024 hingga 2027," kata Mas Ipin, panggilan akrab Bupati Arifin.
Setelah tahap pertama selesai, disusul tahap dua sebanyak 176 guru PPPK dengan perpanjangan kontrak sama, yaitu tiga tahun, mulai 1 Maret 2024 hingga 2027.
Saat acara penyerahan SK, Mas Ipin meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat agar perpanjangan kontrak PPPK secara umum itu nantinya bisa dimaksimalkan.
Pertimbangan Mas Ipin mengusulkan itu, di antaranya ialah untuk penghematan anggaran.
Menurutnya, terlalu sering melakukan kegiatan seremonial penyerahan SK perpanjangan kontrak juga memerlukan biaya.
Baca Juga: PNS & PPPK Full Senyum, Maret Rapelan Gaji Baru, April Lebih Tajir Lagi
Alasan kedua, para guru PPPK itu bisa lebih fokus dalam melakukan pengabdiannya untuk mencerdaskan generasi penerus.
"Perpanjangan sesuai SK itu kan lima tahun, kemudian biasanya kita kontraknya per satu tahunan, dua tahunan. Saya bilang itu kurang efektif, langsung saja dikontrak (lima tahun) biar mereka fokus, jadi kita juga tidak buang anggaran untuk seremoni pelantikan. Langsung diperpanjang. Dipolkan (langsung kontrak lima tahun, red)," kata Mas Ipin.
Mas Ipin menyebut perpanpanjan kontrak guru PPPK tidak mengesampingkan aspek penilaian kinerja, dengan mempertimbangkan jumlah serta kompetensi.
Dengan kata lain, komposisi guru dan rasio guru di satu sekolah juga jadi pertimbangan.
Langkah selektif itu dilakukan agar anggaran belanja pegawai yang dikeluarkan memberikan kontribusi yang sepadan.
Sebab dengan kebijakan seperti saat ini, Mas Ipin tidak menampik adanya peningkatan jumlah belanja pegawai yang diperkirakan meningkat kisaran 10 sampai 15 persen dengan asumsi seluruh tenaga honorer di Bumi Menak Sopal sudah jadi PPPK.
Artinya, kata Mas Ipin, yang sekarang bekerja, tetapi statusnya honorer nantinya diangkat menjadi PPPK.
Sementara yang nilainya bagus nantinya diangkat jadi PPPK penuh waktu.
Adapun honorer yang nilainya kurang dan juga tugas-tugasnya tidak memerlukan harus bekerja sesuai aturan jam kerja ASN, nantinya akan menjadi PPPK paruh waktu atau PPPK Part Time.
"Kalau belanja pegawai total tambahnya mungkin ada sekitar Rp160 miliar. Nanti akan kita kurangi juga dengan biaya pensiun dan segala macam sehingga juga terkompensasi. Paling tambahannya mungkin kita (Pemkab Trenggalek) masih butuh sekitar Rp50 miliar sekian lah," katanya. (jp)