Tunggu Petunjuk Bupati, Pemkab Lebong Segera Gelar Job Fit

Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong segera melaksanakan uji kompetensi atau job fit bagi delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP) di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi, kinerja, serta integritas para pejabat yang saat ini menduduki jabatan strategis di lingkup pemerintahan daerah tersebut.

Dari total delapan pejabat yang akan terlibat, tujuh orang dijadwalkan mengikuti job fit atau uji kompetensi jabatan, sementara satu pejabat lainnya akan menjalani evaluasi kinerja.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lebong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis merit system sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Pemkab Lebong Usulkan Dana Hibah Rp 65 Miliar ke BNPB untuk Rehabilitasi Pasca Bencana

Plt Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM, mengatakan bahwa untuk  pelaksanaan job fit ini saat ini masih menunggu petunjuk teknis dan keputusan akhir dari Bupati Lebong, Azhari.

Kepala Bidang Pengembangan Karier Aparatur (PKA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Wince Damayanti, menyampaikan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan, termasuk penetapan anggaran kegiatan.

"Untuk pelaksanaan job fit sudah kami siapkan semuanya, termasuk anggarannya sebesar Rp100 juta. Saat ini kami hanya menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bupati serta kesepakatan bersama panitia seleksi (pansel)," kata Wince Damayanti.

Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk seluruh kebutuhan teknis selama proses job fit berlangsung, mulai dari penyusunan dokumen, administrasi, hingga fasilitasi kegiatan bagi tim pansel yang akan melakukan penilaian terhadap pejabat peserta.

Sebelumnya, Pemkab Lebong telah mengajukan permohonan pelaksanaan uji kompetensi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Permohonan tersebut kini telah disetujui dengan dikeluarkannya rekomendasi dan persetujuan teknis (Pertek) dari BKN.

Persetujuan itu menjadi dasar hukum bagi Pemkab Lebong untuk segera menggelar uji kompetensi pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintahannya.

"Surat rekomendasi dari BKN sudah kami terima. Artinya, dari sisi regulasi dan administratif, semua sudah lengkap. Kami tinggal menunggu arahan pimpinan untuk menentukan jadwal pelaksanaan," jelas Wince.

Ia menambahkan, kegiatan job fit menjadi bagian dari proses evaluasi rutin untuk memastikan pejabat eselon II yang menjabat saat ini masih sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan