Wujudkan ASN Profesional, Pemkab Lebong Susun Regulasi Manajemen Talenta
Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan sistem manajemen talenta.
Sebagai langkah konkret, Pemkab saat ini tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program tersebut.
Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah disepakati antara Bupati Lebong, Azhari, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang pada 10 September 2025 lalu.
Penyusunan Perbup manajemen talenta ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menjaga sirkulasi karier ASN agar berjalan secara sehat, transparan, dan berbasis kompetensi.
BACA JUGA:Cegah Kejahatan, Polres Dorong Siskamling Dihidupkan Kembali
Melalui kebijakan ini, setiap ASN diharapkan dapat berkembang sesuai kemampuan dan kinerja yang dimilikinya.
Dengan demikian, karier aparatur tidak hanya bergantung pada masa kerja, tetapi juga pada prestasi dan kontribusi nyata terhadap pelayanan publik.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, melalui Kepala Bidang Pengembangan Karier Aparatur (PKA) BKPSDM Kabupaten Lebong, Wince Damayanti, S.KOM, menjelaskan bahwa pihaknya kini fokus pada penyusunan regulasi yang mengatur tata kelola manajemen talenta secara menyeluruh.
"Perbup ini nantinya menjadi acuan dalam pemetaan dan pengelolaan potensi ASN di setiap perangkat daerah. Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai kompetensinya," ujar Wince.
Wince menambahkan, pembentukan Perbup ini merupakan tindak lanjut langsung dari kerja sama dengan BKN Palembang. Nota kesepahaman tersebut menjadi landasan formal bagi Pemkab Lebong dalam mengadopsi sistem manajemen talenta yang sesuai dengan kebijakan nasional.
"Kami sedang memfinalisasi draft regulasinya. Target kami, Perbup ini bisa disahkan sebelum akhir tahun, sehingga program manajemen talenta bisa mulai berjalan efektif pada awal 2026," jelasnya.
Lebih lanjut, Wince menegaskan bahwa manajemen talenta ASN bukan sekadar penempatan jabatan, melainkan upaya membangun ekosistem pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan di lingkungan pemerintahan.
Melalui sistem ini, pemerintah dapat memetakan potensi, menilai kinerja, serta merancang program pelatihan yang tepat sasaran.
"Dengan manajemen talenta, kami bisa menempatkan ASN sesuai kemampuan dan kinerja, bukan berdasarkan subjektivitas. Ini akan membuat birokrasi kita lebih profesional," tegasnya.