Patroli Malam, Satpol PP Jaring Remaja Pesta Tuak dan Ngibon
Satpol PP Jaring Remaja Pesta Tuak dan Ngibon -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan operasi malam untuk menekan kenakalan remaja serta menertibkan peredaran minuman tradisional beralkohol jenis tuak dan lem aibon di wilayah Kabupaten Lebong.
Patroli rutin tersebut dilaksanakan pada Kamis malam, 23 Oktober 2025, dan menyasar sejumlah titik rawan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Tubei, Lebong Atas, Amen, dan Lebong Utara.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Lebong, Drs. H. Ahmad Ghozali, melalui Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat, Bambang Irayanto, SM, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Larangan dan Pengendalian Minuman Keras serta Penyalahgunaan Lem Aica (Aibon).
“Patroli dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kami menyisir lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong remaja dan menemukan sejumlah anak di bawah umur yang sedang pesta tuak serta menghirup lem aibon,” ujar Bambang.
BACA JUGA:Bolos Saat Jam Sekolah, Empat Pelajar Lebong Terjaring Razia
Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa remaja diduga tengah menenggak tuak di kawasan Danau Picung, Kelurahan Tanjung Agung. Para remaja tersebut langsung didata, diberikan pembinaan, dan diminta membubarkan diri.
Selanjutnya, di Pasar Terminal Kelurahan Amen, tim kembali menemukan sekelompok remaja nongkrong hingga larut malam. Dari hasil pemeriksaan, satu remaja kedapatan menghisap lem aibon, sementara yang lain menyimpan tuak di jok sepeda motor. Bahkan di lokasi lain juga ditemukan pesta minuman tuak serupa.
“Semua remaja kami data dan beri pembinaan di tempat. Mereka dibubarkan agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum,” jelas Bambang.
Ia menambahkan, patroli malam Satpol PP Lebong ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif minuman keras dan zat berbahaya.
Pihaknya juga mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, terutama di malam hari.
“Kami akan terus meningkatkan patroli rutin. Jika masih ada yang terjaring pesta tuak atau menghirup lem aibon, akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.