BPS: 63 Anggota DPR Lulusan SMA, 211 Tak Cantumkan Latar Belakang Pendidikan

Kamis 18 Sep 2025 - 22:56 WIB

Jawa Timur: 11 orang

Jawa Tengah: 5 orang

Banten: 3 orang

Tidak Menyebutkan Pendidikan Terakhir

Jawa Barat: 41 orang

Jawa Tengah: 32 orang

Jawa Timur: 23 orang

Data lain terkait Statistik Politik 2024 bisa detikers lihat dengan KLIK DI SINI.

Syarat Latar Belakang Pendidikan Anggota DPR RI

Lantas sebenarnya apa latar belakang pendidikan yang disyaratkan untuk menjadi anggota DPR RI? Ketentuan persyaratan bakal calon anggota DPR RI tertuang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam Pasal 240 ayat (1) dijelaskan bila bakal calon anggota DPR adalah Warga Negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan seperti:

Telah berumur 21 tahun atau lebih

Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Bertempat tinggal di wilayah NKRI

Dapat berbicara, membaca, dan/atau menulis dalam bahasa Indonesia.

Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat

Kategori :