"Kami sudah meminta maaf dan meluruskan informasi yang keliru. Terkait bukti laporan royalti sebesar Rp 765.594 yang tersebar di publik, sekali lagi kami klarifikasi bahwa itu bukan milik Pak Ari Lasso, dan nominal bukan royalti yang diterima beliau. Hal ini juga sudah kami komunikasikan dengan beliau beserta surat klarifikasi dan permintaan maaf. Laporan itu juga bukan merupakan keseluruhan royalti yang diterimanya selama setahun penuh,” bebernya.
WAMI berharap klarifikasi tersebut dapat membantu meredakan kesimpangsiuran informasi.
Ke depan, WAMI akan terus memperkuat sistem administrasi internal, memperketat verifikasi, dan menertibkan sistem distribusi informasi.
Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang dan anggota mendapatkan layanan terbaik. (jp)