LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Lebong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong tahun 2025-2029, kamis (3/7/2025).
Namun, dalam pelaksanaan Musrenbang RPJMD 2025-2029 tersebut, Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos, M.Si,geram lantaran diketahui masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong belum menuntaskan penyusunan rencana strategis (Renstra).
Untuk itu, Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos, M.Si, memerintahkan Pj.Sekda Lebong Donni Swabuana ST MSI agar bisa menetapkan batas waktu untuk OPD menyerahkan Renstra mereka.
Tak hanya sebatas itu saja, Wabup juga meminta agar Sekda Lebong sebagai pejabat tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD yang tidak bisa menuntaskan Renstra sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Program Magang ke Jepang Masih Minim, Disnakertrans Terbitkan Edaran ke SMK
"Sekda harus evaluasi, renstra ini adalah pekerjaan rutin, pekerjaan biasa, mengapa bisa menjadi hambatan," tegas Bambang ASB
Lanjut Bambang ASB, mengatakan, dirinya juga meminta agar Sekda bisa segera melakukan evaluasi terhadap kinerja setiap kepala OPD agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Lebong bisa berjalan dengan baik.
"Bagi mereka yang tidak siap bersama kita, siap di perahu yang sama, silahkan pak Sekda evaluasi. Tidak ada persoalan," kata Bambang ASB.
Sementara itu terkait dengan pelaksanaan Musrenbang RPJMD 2025-2029, Wabup Bambang ASB menyampaikan, jika kegiatan ini merupakan forum strategis untuk menyelaraskan visi misi kepala daerah dengan prioritas pembangunan yang akan dilakukan selama lima tahun ke depan.
Selain itu, Musrenbang RPJMD 2025–2029 ini juga untuk memastikan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan yang disusun berdasarkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Lebong yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun RPJMD Provinsi.
"RPJMD adalah dokumen yang harus diselesaikan sebagai pedoman kami dalam merencanakan program pembangunan lima tahun ke depan," terang Wabup Bambang ASB
Lebih jauh Wabup Bambang ASB, mengatakan, Bupati Lebong H. Ahari, SH, MH dan Wabup Lebong sendiri sudah menyiapkan tim harmonisasi yang bertugas menyesuaikan antara visi misi mereka saat kampanye dengan RPJMD 2025-2029. Tinggal lagi dalam eksekusinya dilakukan dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah.
"Tentunya didalam itu semuanya prioritas tapi ada beberapa hal yang menjadi perhatian," singkat Wabup Bambang ASB. (bye)