JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Berikut ini syarat umum dan syarat khusus untuk bisa melamar sebagai calon guru Sekolah Rakyat.
Kementerian Sosial membuka ribuan lowongan guru Sekolah Rakyat, yang proses seleksinya dilaksanakan oleh Kemensos melalui kolaborasi lintas kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico menerangkan syarat utama mengikuti seleksi ini adalah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Untuk memenuhi proses pembelajaran di Sekolah Rakyat, tentunya kita sama-sama tahu, diperlukan guru. Sebagai tahapan dari penunjukkan guru tersebut, perlu adanya seleksi calon guru. Calon guru dimaksud merupakan lulusan PPG yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen,” kata Sekjen Kemensos Robben di Jakarta, Selasa (10/6).
Dikatakan, pemerintah membuka sebanyak 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama untuk nantinya ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi tahap pertama penyelenggaraan.
Proses seleksi tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, salah satu strateginya melalui pembangunan Sekolah Rakyat.
Ditegaskan bahwa seleksi guru Sekolah Rakyat dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis.
“Selanjutnya, seleksi tambahan nanti kita lakukan untuk memperoleh guru-guru terbaik yang akan mendidik dan mengawal anak-anak di Sekolah Rakyat ini. Tentunya Kementerian Sosial akan membantu proses seleksi tambahan tersebut,” imbuhnya.
Sehubungan dengan pembukaan lowongan guru itu, Kemensos pun mengajak dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para lulusan PPG untuk berpartisipasi.
Adapun lulusan PPG yang dapat mengikuti seleksi adalah lulusan yang telah mengikuti serangkaian seleksi ASN PPPK pada tahun 2024.
Nantinya, Robben menerangkan guru-guru yang lulus seleksi menjadi guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai ASN PPPK jabatan fungsional di bawah naungan Kemensos.
Mereka akan mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat.
Seluruh guru Sekolah Rakyat yang telah terpilih, wajib melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos, dan melakukan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang ditetapkan.
Sementara syarat paling penting ialah bersedia ditempatkan di Sekolah Rakyat di seluruh wilayah NKRI serta bersedia melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan Kementerian Sosial.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh lulusan PPG untuk dapat berpartisipasi dalam kesempatan ini. Tentunya untuk mendukung program ini diperlukan sinergi bersama dari seluruh instansi yang terlibat,” kata Robben.