Ki Darmaningtyas: Saatnya Formasi PNS untuk Guru Dibuka, Bukan Semuanya PPPK

Pengamat Pendidkan dari Taman Siswa Darmaningtyas saat diskusi daring. -Foto: tangkapan layar-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Aktivis Pendidikan Tamansiswa Ki Darmaningtyas menyampaikan saatnya formasi PNS untuk guru dibuka. Jangan semuanya diarahkan ke PPPK.

Dia menegaskan, sudah cukup pemerintah memoratorium penerimaan guru PNS dengan alasan untuk menyelesaikan honorer lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Pemerintah harus membuka rekrutmen guru PNS. Jangan melulu guru PPPK," tegas Ki Darmaningtyas, Minggu (5/10).

Dia menambahkan, kualitas pendidikan akan tetap timpang bila tidak ada pembenahan aparatur sipil negara (ASN).

Oleh karena itu perlu diangkat guru PNS. Selama guru hanya PPPK, lanjutnya, maka yang akan daftar honorer saja, sedangkan lulusan pendidikan guru masih berpikir dua kali.

"Fresh graduate mana mau jadi guru PPPK, karena mereka tahu sistemnya kontrak. Beda kalau PNS, pasti banyak SDM cerdas yang tertarik melamar,"ucapnya.

Ki Darmaningtyas mengatakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti harus berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini membahas formasi guru PNS tahun depan.

Jangan sampai formasi guru ASN hanya fokus pada PPPK.  Lebih lanjut dikatakan, banyak lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang berpotensi meningkatkan mutu pendidikan. Sayangnya, peluang mereka menjadi guru ASN kecil.

Pemerintah sejak 2014 hingga 2025, tidak membuka rekrutmen CPNS guru. Lowongan terbanyak hanya guru PPPK.

Namun, lagi-lagi formasi PPPK ini dikhususkan untuk guru dan tenaga kependidikan honorer. Lulusan fresh graduate tidak diprioritaskan.

Di sisi lain, guru muda yang punya kompetensi tinggi ini, masih berpikir dua kali bila hanya jadi guru PPPK. Padahal, dunia pendidikan butuh mereka.

"Kalau mau dapatkan guru profesional, buka penerimaan guru PNS dan ini mendesak karena banyak guru PNS yang pensiun," pungkasnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan